"Jangan sampai DPR jadi Bunker bagi para koruptor," kata Pram saat dimintai konfirmasi wartawan soal penahanan anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11/2009).
Menurut Pram, tidak ada satu pun anggota DPR yang kebal hukum. Siapa bersalah harus menerima hukuman dari perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR, menurut Pram, selalu mendukung upaya penegakan hukum yang transparan.Β Jika tidak terbukti bersalah, tentu DPR siap memulihkan citra Dimyati.
"Kalau dia memang bersalah, DPR tidak akan memberi perlindungan apapun. Tapi kalau ternyata tidak bersalah ya kita berkewajiban memulihkan nama baiknya," tandasnya.
Dimyati Natakusuma adalah anggota DPR dari FPPP, mantan Bupati Pandeglang, Banten. Dimyati terlilit kasus penyuapan anggota DPRD Pandeglang untuk memuluskan peminjaman dana Pemkab Pandeglang dari Bank Jabar Pandeglang senilai Rp 200 Miliar pada tahun 2006.
(van/yid)











































