"Ada polisi bertugas dari Polres (Jaksel) yang berseragam, dan dijaga 24 jam," ujar Direktur Pengembangan PT Pers Merdeka Muhammad Agus saat sidang pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (12/11/2009).
Hal ini dikatakan Agus saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Cirus Sinaga tentang pengawalan yang didapatkan Sigid dari kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di kantor, polisi juga melakukan penjagaan di rumah Sigit di daerah Jl Pati Unus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam kasus pembunuhan Nasrudin, Sigid didakwa sebagai orang yang mendanai operasi pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran (PRB). Sigid dalam sidang mengaku Antasari sering curhat soal teror yang diterima dari Nasrudin.
(fiq/iy)










































