Anggota Sekte Poligami AS Divonis 10 Tahun Penjara

Anggota Sekte Poligami AS Divonis 10 Tahun Penjara

- detikNews
Kamis, 12 Nov 2009 10:11 WIB
Anggota Sekte Poligami AS Divonis 10 Tahun Penjara
Texas - Masih ingat dengan sekte poligami di Texas, AS? Salah seorang anggota sekte tersebut dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena melakukan kekerasan seks pada seorang anak perempuan di bawah umur.

Dewan juri AS menjatuhkan vonis tersebut pada Raymond Jessop. Pria berusia 38 tahun itu juga dikenai denda US$ 8.000. Jessop merupakan anggota pertama dari Fundamentalist Church of Jesus Christ of Latter Day Saints (FLDS) yang diadili sejak otoritas menggerebek sekte tersebut pada April 2008. Para penuntut menduga Jessop memiliki 9 istri.

Anak perempuan yang menjadi korban Jessop kini telah berusia 21 tahun. Dia sebelumnya menikah secara spiritual dengan saudara laki-laki Jessop. Namun kemudian "diserahkan" pada Jessop saat usianya 15 tahun.

Demikian menurut berkas-berkas yang disita aparat di ranch milik sekte tersebut seperti dilansir News.com.au, Kamis (12/11/2009). Anak perempuan itu kemudian hamil pada usia 16 tahun.

Juru bicara FLDS Willie Jessop yang juga sepupu jauh Raymond Jessop mengatakan, permohonan banding akan diajukan secepat mungkin. "Kami yakin dia akan dibebaskan," katanya.

Sebelas anggota sekte lainnya, termasuk pemimpinnya Warren Jeffs, masih menghadapi persidangan terpisah. Mereka dikenai dakwaan kegagalan melaporkan kekerasan pada anak hingga dakwaan kekerasan seks dan poligami.

(ita/iy)


Berita Terkait