Kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir menilai saksi yang dihadirkan jaksa tidak terlalu berkaitan dengan materi di persidangan.
"Agenda sidang sudah tidak terlalu penting karena saksi penting dan utama sudah diperiksa semua. Kita tidak melihat saksi yang ada urgensinya," ujar Ari kepada detikcom, Kamis (12/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada sidang pada Selasa, (10/11/2009). Wiliardi Wizar bersaksi di persidangan Antasari Azhar. Pada sidang itu ia bersumpah saat mengatakan penahanan Antasari dikondisikan petinggi Mabes Polri. Wiliardi mengaku ditekan Irjen Pol Hadiatmoko dan Brigjen Pol M Iriawan dalam proses pemeriksaan. Wiliardi bahkan tidak takut telah menyebut nama petinggi Polri itu.
(fiq/nwk)











































