"Kalau Malaysia siap, Indonesia akan mencabut moratorium pengiriman TKI ke Malaysia selama Pemerintah Malaysia mau menyetujui peningkatan perlindungan dan kualitas kesejahteraan terhadap TKI kita," kata Muhaimin dalam rilis yang diterima detikcom, saat mendampingi kunjungan kenegaraan Presiden SBY di Malaysia, Rabu (11/11/2009).
Menurut Ketua Umum DPP PKB ini, Sejak tanggal 25 Juni lalu, pemerintah Indonesia telah menghentikan sementara pengiriman TKI penata laksana rumah tangga (PLRT). Kebijakan ini dilakukan sebagai protes atas banyaknya kasus kekerasan dan minimnya perlindungan TKI di negeri jiran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perundingan ini mudah-mudahan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada TKI. Kita targetkan tanggal 21 November ini semuanya beres," tegasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah telah membawa 5 poin sebagai bahan perundingan. 5 Hal itu adalah soal revisi mengenai aturan majikan yang memegang paspor TKI. Selain itu juga akan dibahas soal pemberian cuti sehari dalam seminggu, serta pembicaraan peningkatan gaji TKI.
"Kita ingin mengurangi pembiayaan penempatan TKI agar tidak membebani terhadap TKI, khususnya untuk PRT. Karena sejak tahun 2006 biaya penempatan ini membengkak," paparnya.
Seperti diketahui, sejak tahun 2006 telah terbentuk forum kerjasama antara Pemerintah RI dengan Malaysia. Forum bersama ini menghasilkan sejumlah kesepakatan, namun saat ini kesepakatan itu perlu direvisi.
"Lima poin akan akan perjuangkan agar terealisasi semua. Kalau ini bisa disepakati pada 21 November nanti, Insya Allah TKI akan terlindungi," tandasnya.
(yid/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini