Polisi Akan Panggil Bos Ahluwalia

Penganiayaan 25 SPG

Polisi Akan Panggil Bos Ahluwalia

- detikNews
Rabu, 11 Nov 2009 15:38 WIB
Jakarta - Polisi akan segera memanggil bos PT Ahluwalia, Ricky Ahluwalia, terkait laporan penganiyaan yang diadukan oleh 25 SPG-nya.  Jika mangkir, pimpinan Ahluwalia itu bisa langsung ditangkap.

"Saat ini para korban sedang diproses (periksa). Pasti pelakunya akan kita panggil untuk dimintai keterangan dulu. Kalau memang tidak datang, bisa langsung ditangkap," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Ike Edwin di kantornya, Jl Kramat Raya, Rabu (11/11/2009).

Ricky dilaporkan karena telah melakukan tindak penganiayaan kepada 25 SPG. Ricky dituduh telah memaksa para SPG untuk menjilati ludah serta mencium sandalnya. Para SPG pun diminta untuk meminum air dari toilet dan memakan putung rokok. Belum puas, Ricky pun sempat melakukan pelecehan seksual kepada mereka.

"Kita lihat hasil pemeriksaan. Kalau penganiayaan bisa kena pasal 170 dan 351," tutur Edwin.

Kejadian berawal ketika para SPG itu dipaksa mengaku telah mencuri uang hasil transaksi jual beli senilai Rp 5-25 juta. Namun para SPG tidak mau mengaku. Mereka pun disiksa di ruang kantor Pusat lantai III Jl Pintu Air 5/53H, Pasar Baru Jakarta Pusat. Penyiksaan dilakukan oleh Ricky bersama 2 orang karyawan lainnya, Suhari dan Kadut.

Sementara itu, Ricky belum bisa dikonfirmasi. Kantornya di Jl Pintu Air 5 sepi. Rumahnya yang 50 meter dari kantornya juga lengang. Saat ditelepon, dia tak mengangkat ponselnya. SMS juga tidak dibalas.

(amd/nrl)


Berita Terkait