Komnas HAM Segera Panggil Penyidik Kasus Antasari

Komnas HAM Segera Panggil Penyidik Kasus Antasari

- detikNews
Rabu, 11 Nov 2009 12:56 WIB
Komnas HAM Segera Panggil Penyidik Kasus Antasari
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil penyidik Polri sehubungan dengan indikasi rekayasa terhadap peradilan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Komnas HAM akan mempertanyakan apakah nama Antasari memang sebenarnya tidak disebut Wiliardi dalam berita acara pemeriksaannya.

"Tentu kami akan panggil penyidiknya melalui pimpinannya minggu mendatang," ujar anggota komisioner Komnas HAM Jhoni Nelson Simanjutak usai menerima laporan dari 2 kuasa hukum Antasari Azhar di kantornya, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat (11/11/2009).

Komnas HAM akan meminta keterangan apakah benar berita acara pemeriksaan Wiliardi tidak menyebut nama Antasari. "Apa itu tidak dilampirkan dalam berkas dan disampaikan pada penuntut umum. Ini yang akan kita klarifikasi kepada penyidik," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jhoni menambahkan, pihaknya juga akan menanyakan kepada penyidik Polri apakah Wiliardi memang tidak didampingi pengacara dalam pembuatan BAP penyidik Polda Metro Jaya tanggal 29 April 2009 dan BAP 30 April 2009.

"Kalau tidak didampingi, apakah atas dasar sikap pribadi Wiliardi atau memang tidak ditawarkan?
Karena ini adalah dakwaan pasal 340 mengenai perencanaan pembunuhan. Ada kewajiban bagi penyidik untuk menawarkan pembela," jelasnya.

Selain penyidik kepolisian, Komnas HAM juga akan memanggil jaksa penuntut dan advokat kedua belah pihak untuk dimintai keterangannya.

Tim kuasa hukum Antasari diwakili oleh Hotma Sitompoel dan Ari Yusuf Amir. Mereka membawa lima bukti guna memperkuat dugaan rekayasa kasus tersebut.

(amd/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads