"Untuk sementara tidak dulu (meminta perlindungan LPSK). Karena, kita yakin perhatian masyarakat dan media massa terhadap perkara ini sangat tinggi. Perhatian ini sebenarnya sudah memberikan perlindungan bagi Wiliardi," kata Apolos Djara Bonga, kuasa hukum Wiliardi, kepada detikcom, Rabu (11/11/2009).
Meski demikian, menurut dia, Wiliardi sebagai manusia tetap memiliki rasa khawatir. Namun semua dianggap sebagai risiko setelah mengungkap kebenaran. "Ketika mengungkapkan suatu kejujuran maka tidak ada yang mampu menerabasnya untuk melakukan hal-hal yang menyusahkan kita," papar Apolos.
Wiliardi sebelumnya mengaku tidak takut setelah menyebutkan keterlibatan Irjen Pol Hadiatmoko dan Brigjen Pol Irawan Dahlan yang mengkondisikan penahanan Antasari. Wiliardi mengaku yang disampaikannya di muka persidangan adalah fakta.
Untuk membuktikan omongannya itu, Wiliardi sampai bersumpah mati. "Demi Allah saya bersumpah, biar mati lampu ini, mati saya Pak," ujarnya.
(aan/iy)











































