"Kami akan melaporkan tindakan yang dikenakan kepada Pak Antasari yang tidak sesuai dengan hukum. Kita sudah mendengarkan keterangan dari Pak Wiliardi Wizar bahwa dia diarahkan. Bahasa halusnya diiming-imingi," ujar Hotma di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2009).
Ari Yusuf menambahkan, tujuan Antasari melaporkan juga agar Kepolisian dan Kejagung bebas dari oknum-oknum yang merusak citra dua institusi itu. "Kita mencintai institusi Polri dan Kejaksaan. Itu (oknum-oknum) harus disingkarkan," tegasnya.
Hotma dan Ari Yusuf diterima Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Jhonny Nelson Simanjuntak. Pertemuan berlangsunng terbuka.
Dalam persidangan Selasa kemarin, Wiliardi mengaku penahanan Antasari telah dikondisikan oleh sejumlah petinggi Polri dengan cara mengubah BAP-nya. Untuk membuktikan omongannya itu, Wiliardi sampai bersumpah mati. "Demi Allah saya bersumpah, biar mati lampu ini, mati saya Pak," ujarnya.
Siapa yang menyuruhnya mengubah BAP? โOleh karena yang ngomong bintang dua, ya Kapolri-lah. Pimpinan saya, ya Kapolri-lah," kata Wiliardi.
Wiliardi juga menyeret nama Irjen Pol Hadiatmoko dan Kombes Pol Iriawan. Kedua orang itu menurut Wiliardi telah menekannya dalam proses pemeriksaan.
(nik/nrl)











































