"Untuk kasus orang-orang terkenal, polisi umumnya hati-hati dengan menggunakan pola due prejudice of law. Bunuh diri saja kalau polisi asal-asalan dan tidak serius," kata Adrianus saat dihubungi, Rabu (11/11/2009).
Menurut Adrianus, polisi sama saja bunuh diri seandainya berani menerapkan hal yang tidak sesuai prosedur pada kasus Antasari. Berbeda hal jika kasus tersebut tidak terpantau oleh publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kriminolog UI tersebut justru menilai hal tersebut sebagai bentuk perlawanan dari para terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Adrianus meminta agar kesaksian tersebut dibuktikan dalam putusan pengadilan.
"Tergantung hakim menerima atau tidak keterangan tersebut," ujarnya.
(mok/nrl)










































