"Kasus ini sebenarnya sudah selesai," ujar pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir saat dihubungi, Selasa (10/11/2009).
Ari menilai, hampir semua saksi kunci kasus ini justru menerangkan bahwa Antasari tidak terlibat dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Mulai dari Wiliardi Wizar hingga Sigit Haryo Wibisono justru meringankan Antasari.
"Saksi yang diajukan oleh jaksa itu sudah melumpuhkan logika dakwaan," tegas Ari.
Sebelumnya, dalam persidangan, Wiliardi mengaku penahanan Antasari memang telah dikondisikan oleh sejumlah petinggi Polri. Pengakuannya ini membuat Antasari menitikkan air mata karena terharu.
Untuk membuktikan omongannya itu, Wiliardi sampai bersumpah mati. "Demi Allah saya bersumpah, biar mati lampu ini, mati saya Pak," ujarnya.
Wiliardi mengaku ditekan Irjen Pol Hadiatmoko dan Brigjen Pol Irawan Dahlan dalam proses pemeriksaan. "Jam 10.00 WIB pagi saya didatangi oleh Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko. Dia katakan sudah kamu ngomong saja, kamu dijamin oleh pimpinan Polri tidak ditahan, hanya dikenakan disiplin saja," kata Wiliardi saat itu.
Namun kesaksian mantan Kapolres Jakarta Selatan ini dibantah keras oleh Mabes Polri. Lewat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna, polisi menilai bukti kuat sudah mereka miliki.
(mok/Rez)











































