"Komisi III pada intinya mereka mendukung Kejaksaan untuk meneruskan kasus Bibit dan Chandra dan tidak mendengarkan rekomendasi Tim 8. Dengan demikian jelas siapa kawan siapa lawan," tegas Juru bicara Kompak Fadjroel Rachman saat jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2009) malam.
Fadjroel mengatakan, apa yang disampaikan Kompak untuk menegaskan pemberantasan korupsi. Namun sayangnya, rapat tersebut ditutup secara sepihak oleh Komisi III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepada rakyat Indonesia, kami minta maaf sebesar-besarnya. Tapi inilah resiko perjuangan kita," tandasnya.
(mok/Rez)











































