"Pernyataan dia tidak untuk ditanggapi karena itu sidang. Boleh-boleh saja dia mengucapkan itu, karena yang jelas bukti yang sah sudah ada," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna saat dihubungi wartawan, Selasa (10/11/2009).
Wiliardi dalam kesaksiannya di persidangan Antasari Azhar menyebutkan bila selama proses pembuatan berita acara pemeriksaan dia diminta oleh mantan Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko untuk membuat pengakuan seolah-olah pembunuhan Nasrudin terkait Antasari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah termasuk CCTV Wiliardi dan Antasari berada di rumah Sigid? "Ya," imbuh Nanan singkat.
(ndr/mok)










































