"Seperti diketahui ini semua fakta persidangan, bukan rekayasa. Kita harap semua mencermati. Kita semua dengar tadi Antasari jadi target. Kita serahkan ke hakim, biar hakim yang melihat," kata Antasari.
Hal ini disampaikan dia usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Selasa (10/11/2009).
Antasari melihat majelis hakim obyektif.
Terhadap rekayasa itu, Antasari menyerahkan pada publik. "Biar publik yang menilai. Kalian yang menilai seperti apa," sahut Antasari.
Wiliardi sebelumnya sempat bersumpah saat mengatakan penahanan Antasari dikondisikan petinggi kepolisian. Wiliardi mengaku ditekan Irjen Pol Hadiatmoko dan Brigjen Pol Iriawan Dahlan dalam proses pemeriksaan. Wiliardi bahkan tidak takut telah menyebut nama petinggi Polri itu.
(aan/nrl)










































