Anggota DPR Tanyakan Soal Duren di Rekaman

Rapat Komisi III & Kejagung

Anggota DPR Tanyakan Soal Duren di Rekaman

- detikNews
Selasa, 10 Nov 2009 14:43 WIB
Anggota DPR Tanyakan Soal Duren di Rekaman
Jakarta - Rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejagung banyak membahas soal kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Salah satu persoalan yang mengemuka adalah pembicaraan dalam rekaman yang dibuka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pembicaraan mengenai duren (durian) antara Lien alias Ong Yuliana Gunawan dan Abdul Hakim Ritonga tak luput dari pembahasan. Salah seorang anggota Komisi III dari PAN, Yahdil Abdi Harahap, mempertanyakan ke Kejagung soal duren yang dimaksud oleh Yuliana.

"Saya sangat terusik dengan berita di majalah Tempo. Di situ dimuat berita tentang isi rekaman. Ada pembicaran mengenai duren antara Yuliana dan Ritonga. Lalu disambung dengan, menurut sumber Tempo, duren itu maksudnya sabu-sabu," kata Yahdil.

Meski tidak diungkapkan secara eksplisit, kata Yahdil , namun pembaca akan menganggap duren yang dimaksud memang benar-benar sabu-sabu. Karena itulah dia meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji memberikan klarifikasi.

"Mohon dibantu diklarifikasi agar tidak terjadi suatu pengalihan atau hal-hal yang dibuat-buat. Kalau duren ini artinya uang, masih nyambung. Tapi kalau sabu-sabu, sudah melenceng jauh dari masalah," kata Yahdil.

Rekaman soal duren ini antara lain berbunyi:

Ritonga (orang yang mirip) : Aku dikirimi duren ya?
Lien   : Iya. Sudah Pak.
Ritonga : Siapa yang kirim?
Lien    : Sudah datang durennya?
Ritonga : Iya, sudah datang 2 kardus. 2 Kotak. Terimakasih ya.
Lien    : Iya Pak


(sho/nrl)


Berita Terkait