Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD PKS Solo, Ikhlas Thamrin, kepada wartawan di Solo, Selasa (10/11/2009). Ikhlas mengatakan, pengurus DPD telah mendapat ratusan SMS dari konstituen PKS yang mengaku kecewa dengan sikap pribadi Fahri menyikapi kasus Polisi vs KPK.
"DPD PKS Solo memutuskan mengirim surat kepada DPP dan F-PKS terkait sikap Saudara Fahri Hamzah yang mengecewakan dan melawan ekspektasi publik dalam pemberantasan korupsi. Surat itu berisi permintaan agar DPP memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan sikapnya itu," ujar Ikhlas.
Ikhlas mengatakan sesuai mekanisme internal PKS, surat itu akan disikapi DPP sebagai permintaan klarifikasi. Namun jika nantinya dalam klarifikasi ditemukan kesalahan fatal oleh Fahri atau hasil klarifikasi tidak memuaskan maka bisa saja disusul dengan surat permintaan pergantian antar-waktu (PAW) Fahri dari DPR.
Menurut Iklhas, Fahri dinilai mengecewakan karena PKS yang sejak awal menyebut diri sebagai partai anti-korupsi namun tidak mampu mengambil peran dan posisi strategis ketika terdapat momentum dalam kasus Polri vs KPK.
Dalam kondisi seperti itu, Fahri Hamzah yang menjadi Wakil Ketua Komisi III sebagai representasi partai justru menunjukkan sikap bertolak belakang dengan ekspektasi publik dalam pemberantasan korupsi dengan seakan-akan menjadi pembela polisi.
"Pernyataanya mengagetkan dan mengecewakan kami. Kami yakin dia di luar koridor kebijakan partai ketika menilai keputusan TPF bias, TPF tidak menghargai proses hukum, TPF merusak tatanan demokrasi, KPK ngawur dan sebagainya itu. Dia harus menjelaskan motivasi di balik pernyataannya itu," ujar Ikhlas.
Ikhlas khawatir sikap Fahri itu karena keterikatan koalisi PKS dengan pemerintah sehingga tidak berani mengkritik pemerintah. "Kalau memang karena keterikatan itu, mengapa hanya PKS yang ketakutan melakukan kritik. Ketua Komisi III yang dari Partai Demokrat saja tenang-tenang kok," lanjutnya.
(mbr/djo)










































