"Sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Tumpak, kita berharap semua pihak menghormati rekomendasi tersebut," kata Wakil Ketua KPK Bidang Informasi dan Data, Waluyo.
Hal ini disampaikan dia di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2009).
Juru Bicara KPK Johan Budi menyampaikan hal senada. "Kita juga meminta semua pihak menghormati. Tetapi, kita tidak bisa ikut campur karena itu wewenang kepolisian dan kejaksaan. Kita hargai semua kesimpulan yang disampaikan Tim 8," kata Johan.
Tim 8 menyerahkan rekomendasi sementara kepada Presiden SBY semalam. Rekomendasi itu masih rahasia.
Namun sebelumnya Tim 8 berkesimpulan kasus Bibit dan Chandra tidak layak untuk masuk ke pengadilan karena penyidik dinilai tidak cukup memiliki bukti.
(aan/nrl)











































