"Disampaikan kepada kepolisian untuk mendalami adanya missing link yang ada. Apakah ada tekanan? Tidak semua berjalan dengan sistem. Mohon saya dipercayai," kata Hendarman dalam raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2009).
Hendarman mengatakan, jaksa sudah yakin meski belum sepenuhnya. Namun bukti-bukti sudah cukup dan perkara ini sudah valid tinggal melengkapi kekurangan saja.
"Kalau sudah haqul yakin maju (ke pengadilan). Tinggal sekarang penyidik memenuhi permintaan penuntut umum kalau tidak saya kembalikan," ujarnya.
(gus/iy)











































