Hendarman Minta Polisi Dalami Missing Link

Kasus Bibit & Chandra

Hendarman Minta Polisi Dalami Missing Link

- detikNews
Selasa, 10 Nov 2009 12:22 WIB
Hendarman Minta Polisi Dalami Missing Link
Jakarta - Kejagung sudah mengembalikan kasus Chandra M Hamzah ke kepolisian. Jaksa Agung Hendarman Supandji minta agar pihak kepolisian mendalami adanya missing link yang disebut-sebut sebagai Yulianto.

"Disampaikan kepada kepolisian untuk mendalami adanya missing link yang ada. Apakah ada tekanan? Tidak semua berjalan dengan sistem. Mohon saya dipercayai," kata Hendarman dalam raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2009).

Hendarman mengatakan, jaksa sudah yakin meski belum sepenuhnya. Namun bukti-bukti sudah cukup dan perkara ini sudah valid tinggal melengkapi kekurangan saja.

"Kalau sudah haqul yakin maju (ke pengadilan). Tinggal sekarang penyidik memenuhi permintaan penuntut umum kalau tidak saya kembalikan," ujarnya.

(gus/iy)



Berita Terkait