"Khusus Jampidsus, ada masukan dari masyarakat saudara akrab dan dekat dengan Edi Sumarsono. Di kalangan dunia kangouw (persilatan), Edi dikenal sebagai penghubung dengan orang-orang yang punya perkara besar. Mohon diklarifikasi," kata anggota FPG Bambang Soesatyo dalam raker Komisi III dengan Kejagung di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/11/2009).
Selain itu Bambang mengaku sedih mendengar pernyataan Jaksa Agung Hendarman Supandji bahwa dirinya baru tahu kalau ada makelar kasus (markus) di Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, markus bukan fenomena baru. Keberadaannya sudah sejak lama. Diaย mencontohkan kasus Robert Tantular yang hanya dituntut 4 tahun untuk korupsi triliunan yang dilakukannya. Sementara Jaksa Urip yang hanya menerima Rp 6 miliar divonis 20 tahun. Ini adalah salah satu hasi ulah markus.
(sho/nrl)











































