Rapat dimulai pukul 09.20 WIB, Selasa (10/11/2009) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Saat mengawali rapat, Ketua Komisi III Benny K Harman mengajak para hadirin untuk mengheningkan cipta.
"Marilah kita tundukkan kepala sejenak untuk memperingatai Hari Pahlawan dan mengenang jasa para pahlawan, terutama pahlawan penegak hukum, lebih utama lagi para pendiri Kejaksaan Agung," kata Benny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panda.
Ruhut Sitompul juga mengeluarkan interupsi. "Penegak hukum bukan hanya Kejaksaan Agung saja, tapi seluruh penegak hukum," kata Ruhut.
Benny yang menjadi pemimpin rapat pun menanggapi santai. "Baiklah. Kalau menurut Bapak-bapak dan Ibu-ibu, perlu nggak kita menyanyikan lagu Indonesia Raya?" tanya Benny ke hadirin.
"Perluuuu," jawab hadirin serentak.
"Baiklah, mari kita berdiri," ajak Benny.
Selanjutnya para anggota Komisi III dan Kejagung berdiri dan bersama-sama menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya mereka mengheningkan cipta sejenak, barulah kemudian rapat dimulai membahas kasus terikini, yakni kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.
(sho/nrl)










































