"Karena persiapannya belum selesai, jadi hari Kamis baru kita akan gelar eksaminasi ini," kata dosen FH Unibraw, Dr Ibnu Tri Cahyo, kepada detikcom, Selasa (10/11/2009).
Diskusi tersebut rencananya akan dihadiri oleh Kajati Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, perguruan tinggi dan advokat. Dalam diskusi tersebut, kata dia, akan dibahas mengenai kasus dari sisi akademik.
"Kita ingin membahas kasus yang sudah dibuka oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga Tim 8, kita ingin merangkainya dari sisi akademik apa yang harus dilakukan oleh pemerintah. Karena informasi yang berkembang sangat banyak dan tidak nyambung," katanya.
Ibnu berpendapat, perlu adanya reformasi di tubuh penegak hukum baik Polri maupun Kejaksaan. "Perubahan pada sistem sehingga tidak terulang lagi. Saya kira fenomena mafia peradilan akan terjadi hingga di tingkat global," jelasnya.
Ibnu menilai, Indonesia telah memiliki beberapa badan khusus untuk mengawasi kinerja lembaga hukum. Namun, dalam kenyataannya kinerja badan tersebut tidak efektif.
"Kita sudah bentuk komisi kejaksaan, komisi kepolisian tidak efektif, komisi yudisial semuanya tidak efektif untuk merubah citra," tandasnya. (mei/ape)











































