Direktur PT Timah Akan Diperiksa Terkait Illegal Mining di Babel

Direktur PT Timah Akan Diperiksa Terkait Illegal Mining di Babel

- detikNews
Selasa, 10 Nov 2009 05:27 WIB
Jakarta - Mabes Polri akan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Timah hari ini. Dirut PT Timah ini akan dimintai keterangannya terkait dugaan illegal minning di Babel.

"Rencananya Direktur Utama PT Timah besok pagi diperiksa," ujar Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sulistyo Ishak melalui pesan singkat yang diterima wartawan,Senin (9/10/2009).

Menurut Sulis, status Dirut PT Timah tersebut masih sebagai saksi. Selain itu polisi juga akan memeriksa pejabat dari perusahaan lain yang terkait dalam kasus ini.

"Hari Kamis direncanakan memeriksa Direktur PT Bangun Basel dan Kadiv Pertambangan selaku tersangka dengan sangkaan pasal 161 UU no 4 tahun 2009," terang Jenderal
Bintang Satu tersebut.

Sulis menambahkan, terkait kasus yang sama di Belitung, tersangka S, T dan M sudah disidangkan. Keduanya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Belitung.

Sementara itu untuk untu kasus penambangan timah ilegal yang melibatkan tersangka H, K dan A, kasusnya akan disidangkan di PN Bangka Barat dan Bangka Selatan.

Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 21 Agustus 2009 polisi berhasil mengungkap illegal mining di tiga wilayah di propinsi Bangka Belitung. Sejumlah barang bukti antara lain 2 eskavator, 16 mesin untuk timah, 15 ton dan 19 ton pasir timah disita dari kolektor serta truk pengangkut. Sedikitnya sembilan pelaku berhasil diamankan dalam
kasus ini.
(ddt/mei)


Berita Terkait