"Malam ini sekitar pukul 21.00 WIB, Presiden menerima surat dari tim 8 melaporkan progres report. Surat tersebut dipelajari seksama dan beliau sangat memahami, mesti kita tahu tugas tim ini belum selesai," kata Menkopolhukam Djoko Suyanto di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/11/2009) malam.
Djoko menjelaskan, sebagai tindak lanjutnya Presiden memanggil Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Kemudian SBY menjelaskan substansi hasil tim 8 untuk jadi bahan pertimbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, bukti yang diajukan penyidik dinilai belum memenuhi persyaratan. Kedua, ada missing link terkait dana dari Anggoro Widjojo kepada pimpinan KPK.
Sementara, saat ke luar dari gedung Wisma Negara, Kapolri dan Jaksa Agung enggan memberikan penjelasan kepada wartawan. Keduanya langsung bergegas menuju mobil masing-masing.
(ape/ape)











































