"Kita ke kantor Menko Polhukam. Kita sampaikan ke beliau surat (rekomendasi) tersebut untuk diserahkan ke Pak SBY," ujar juru bicara Tim 8 Anies Baswedan di kantor Wantimpres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2009) pukul 18.45 WIB.
Surat tersebut, kata Anies, dijamin kerahasaiaannya. "Kita serahkan dalam keadaan sealed, tertutup rapat," katanya.
Sebelumnya, Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution menyatakan bahwa penyidik Polri tidak memiliki bukti kuat atas kasus pemerasan yang dikenakan pada Chandra dan Bibit. Andaikata pemerasan itu ada, lanjut Buyung, bukti pemerasan terputus hingga ke Ari Muladi.
Meski telah mengirimkan rekomendasi, namun Tim 8 tetap bekerja hingga pekan depan. Tim ini berusia 2 minggu, terbentuk pada 2 November.
(mei/nrl)










































