LPSK: Tak Ada Bukti Ari Muladi Diancam

LPSK: Tak Ada Bukti Ari Muladi Diancam

- detikNews
Senin, 09 Nov 2009 17:05 WIB
LPSK: Tak Ada Bukti Ari Muladi Diancam
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memberikan perlindungan kepada Ari Muladi karena statusnya lebih berat sebagai tersangka. Alasan lainnya, ancaman yang diakui oleh Ari tidak memiliki bukti.

"Ancaman itu tidak kelihatan. Bukti ancaman psikis dan fisik belum ada," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Kantornya, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2009).

Dikatakan Abdul Haris, secara psikologi, LSPK memang belum memeriksa Ari, orang yang mempunyai posisi penting dalam kasus pimpinan KPK. Namun, ada beberapa pernyataan awal Ari yang tidak konsisten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa pernyataan dari Ari Muladi ada semacam inkonsistensi. Makanya kami meminta (Ari) membuat permohonan tertulis," jelasnya.

Jika permohonan tertulis itu sudah disampaikan Ari, lanjut Abdul Haris, LPSK mempunyai waktu 7 hari untuk memutuskan. Dalam permohonan tersebut, Ari harus menyertakan bukti-bukti ancaman yang diterima.

"Ini sudah kita sampaikan kepada pengacaranya, tapi beberapa hari yang lalu pengacaranya datang hanya melengkapi berkas," pungkasnya.

(irw/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads