"Saya bukan pengecut, harus menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," kata Hendarman dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).
Sebelumnya, Ketua Komisi III Denny K Harman meminta tanggapan Hendarman soal tuntutan sejumlah tokoh nasional yang memintanya mundur. Hendarman disebut gagal karena Jampidum Abdul Hakim Ritonga dan mantan Jamintel Wisnu Subroto diduga terlibat kasus rekayasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, jika permintaan untuk mundur itu meluncur dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Hendarman akan mematuhinya. Bagaimanapun, dirinya diangkat dan diberhentinkan oleh SBY selaku Presiden.
"Seandainya Presiden meminta saya untuk mundur, kapan pun saya siap," ujarnya.
"Seandainya saya disuruh berhenti, saya bersyukur karena diberi waktu untuk istirahat. Kalau masih diminta untuk meneruskan, saya mohon kepada Tuhan supaya dilindungi untuk menyelesaikan tugas yang penuh tantangan, godaan, dan fitnah," lanjut Hendarman.
(ken/nrl)











































