Demikian disampaikan Hendarman saat menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR Lukman Edy saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejagung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).
Lukman Edy sebelumnya menanyakan sikap Jaksa Agung seputar posisi Ritonga. "Kami ingin mengetahui bagaimana posisi wakil jaksa agung yang telah mengundurkan diri. Kami ingin mengetahui sikap Pak Jaksa Agung," kata Lukman.
Hendarman pun menjawab pengunduran diri Ritonga sudah disampaikan kepadanya secara tertulis dan lisan.
"Namun, saya belum mengambil keputusan karena sibuknya aktivitas saya," ujar dia.
Hendarman mengaku harus rapat dahulu dengan jaksa agung muda lainnya untuk memilih pengganti Ritonga. Selain itu, ia akan menunggu rekomendasi Tim 8 (Tim Pencari Fakta) kepada Presiden SBY.
"Dan kemudian, apakah Pak Presiden memberikan rekomendasi tentang dua pejabat yang mengundurkan diri. Seperti itu jawaban saya," papar dia.
Ritonga menyatakan mundur dari jabatannya Rabu (4/11/2009) lalu dengan alasan khawatir membebani institusinya terkait munculnya namanya dalam rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan KPK.
(aan/iy)











































