"Mengenai rekaman, yang ada di situ sudah akan ditindaklanjuti kepolisian sesuai perintah Presiden. Apakah nantinya diperlukan dalam kasusnya CH, sejauh yang saya lihat tidak ada kaitannya," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).
Keputusan Kejagung menyangkut kasus yang menimpa Chandra akan diambil nanti malam pukul 00.00 WIB. Meski begitu, sampai saat ini rekaman yang diputar di MK tetap diabaikan oleh Kejagung.
"Sejauh ini jaksa peneliti baru menyelidiki dari hasil saksi-saksi dan belum dari rekaman yang dibuka di MK itu," kata Hendarman.
(sho/nrl)











































