Tumpak: Jika Tak Cukup Bukti Kasus Bibit & Chandra Harus Ditarik

Tumpak: Jika Tak Cukup Bukti Kasus Bibit & Chandra Harus Ditarik

- detikNews
Senin, 09 Nov 2009 15:20 WIB
Tumpak: Jika Tak Cukup Bukti Kasus Bibit & Chandra Harus Ditarik
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang menjerat Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto kepada hukum. Namun Tumpak mengingatkan, jika Kejagung kekurangan alat bukti maka kasus tersebut harus ditarik.

"Anda kan sudah dengar Kejagung tadi sudah bicara di DPR. Serahkan saja semua pada hukum," ujar Tumpak usai menghadiri pelantikan KSAD, KSAU dan KSAL di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (9/11/2009).

Tumpak mengaku pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa sebab ini adalah wewenang kepolisian. Jika memang memiliki cukup bukti, Tumpak mempersilakan untuk membawa kasus ini ke pengadilan. "Tapi kalau tidak cukup bukti, ya ditarik," katanya.

Disinggung kabar bahwa rekaman yang diputar di gedung MK milik KPK telah disita kepolisian, Tumpak menyangkalnya. "Tidak benar itu, saya sendiri malah belum tahu tentang rekaman itu (disita)," ujarnya.

(amd/nrl)


Berita Terkait