"Saya minta teman-teman jaksa agar profesional. Kita melepaskan semua permasalahan, misalnya konflik KPK polisi. Kita tidak ingin terjebak dalam soal itu," kata Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Marwan Effendy dalam rapat kerja antar Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).
Marwan keberatan terhadap anggapan bahwa lembaganya terlibat konspirasi dengan Polri untuk memenjarakan Chandra dan Bibit. Kejaksaan akan menangani kasus ini secara obyektif, profesional dan proporsional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut mantan kandidat pimpinan KPK ini, tugas jaksa adalah meneliti berkas perkara apakah sudah lengkap atau belum. Namun, dalam menangani berkas Chandra dan Bibit, pihaknya lebih berhati-hati.
"Ini sebetulnya perkara biasa, tapi tersangkanya biasa. Andaikata tersangkanya bukan oknum KPK, nggak ada gaungnya ini. Tapi walaupun demikian kita akan bertindak profesional juga. Kita berhati-hati supaya tidak dianggap ada konspirasi antara penyidik dan penuntut umum," tandasnya.
(irw/asy)










































