Komnas Anak juga akan terus mendampingi permasalahan bullying tersebut hingga proses pengadilan.
"Berdasarkan permintaan orang tua korban, kami akan terus mendampingi kasus ini hingga proses hukum selesai," ujar Ketua Komnas Anak, Seto Mulyadi saat dihubungi detikcom, Senin (9/11/2009).
Sementara itu, polisi belum menetapkan tersangka atas kasus itu. Hingga saat ini, polisi dari Polsek Kebayoran Baru sudah memeriksa 3 orang saksi dari siswa SMAN 82.
"Kasus masih ditangani Polsek Kebayoran Baru," kata Kapolres Jaksel, Kombespol Gatot Eddy P kepada detikcom, Selasa, (9/11/2009).
Ade dikeroyok oleh 30-an seniornya yang semuanya kelas 3 (kelas XII). Akibat pengeroyokan tersebut, Ade mengalami luka robek di bibir, luka memar di mata serta telinga dan pembekuan darah di tempurung kepala belakang.
(asp/nik)











































