Bibit: Penggeledahan Masaro Ada Surat Perintahnya

Bibit: Penggeledahan Masaro Ada Surat Perintahnya

- detikNews
Senin, 09 Nov 2009 14:45 WIB
Bibit: Penggeledahan Masaro Ada Surat Perintahnya
Jakarta - Kasus penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan Komisi Pemberantasan (KPK) dimulai dari penggeledahan kantor PT Masaro Radiokom yang tidak disertai surat perintah (sprint). Namun hal itu ditangkis Bibit Samad Rianto.

"Ada, itu cuma perbedaan tafsir saja," kata Bibit usai menjalani wajib lapor di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (9/11/2009).

Bibit mengakui, penggeledahan kantor PT Masaro memang bermula dari kasus Tanjung Api-api yang melibatkan Yusuf Erwin Faishal. Berdasarkan informasi yang diterima KPK, Yusuf juga menerima uang dari Anggoro Widjojo terkait kasus SKRT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sekalian," kata Bibit.

Sebelumnya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, penggeledahan kantor PT Masaro tidak memilik surat perintah. Dengan ini, ada dugaan penyalahgunaan yang dilakukan pimpinan KPK.

(ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads