"Saya sangat menyayangkan omongan profesor dari UI itu. Dia baca koran atau tidak. Lihat TV atau tidak," ujar Marwan dengan semangat saat Raker di gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (9/11/2009).
Marwan naik pitam karena profesor itu menyebutkan bahwa Kejagung akan melimpahkan kasus pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah ke pengadilan hari Senin. "Sampai sekarang kasus Chandra masih diteliti oleh jaksa. Kok profesor itu mengatakan akan dilimpahkan Senin," tegas Marwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini Kejagung masih meneliti kasus Chandra. Rencananya Kejagung akan menetapkan apakah kasus Chandra P21 atau belum hari ini. "Nanti akan kami tetapkan pada pukul 00.00 WIB," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Berkas Chandra hampir dua minggu berada di kejaksaan. Per hari Rabu (11/11/2009), berkas Chandra akan genap berusia dua minggu di tangan kejaksaan. Waktu dua minggu merupakan waktu maksimal bagi jaksa untuk menentukan kelanjutan berkas tersebut.
(asy/nrl)











































