"Kedatangan kami ingin meminta penundaan pemeriksaan," kata pengacara Ari Muladi, Petrus Salestinus, ketika ditemui wartawan saat mendatangi Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (9/10/2009).
Ari mendapat surat panggilan pemeriksaan dari Mabes Polri sebagai saksi dalam tindak pidana dugaan melakukan penyuapan atau percobaan atau permufakatan untuk melakukan tindak pidana korupsi atau pencenamaran nama baik Presiden RI dan penghinaaan terhadap institusi dan pejabat publik atau perbuatan pemfitnahan orang lain dalam melakukan tindak pidana pengancaman.
Ari meminta pemeriksaan ditunda karena merasa tidak aman. Akhir-akhiri ini Ari seringkali mendapat ancaman seperti lewat SMS dan telepon tanpa nama. Ada juga membayangi rumahnya. Ancaman ini pun kian hari kian sering.
Petrus pun meminta agar polisi menunda pemeriksaan hingga satu minggu ke depan. "Kalau akan menjadi saksi, harus dalam keadaan bebas, dan nyaman. Tidak boleh dia merasakan gangguan psikologis," ujar Petrus.
Ari akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan jika telah mendapat jaminan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban. Rencananya, setelah dari Mabes, tim pengacara Ari akan mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan.
(gun/iy)










































