Jampisus: Berkas Bibit dan Chandra Belum Tentu Diterima

Jampisus: Berkas Bibit dan Chandra Belum Tentu Diterima

- detikNews
Senin, 09 Nov 2009 12:16 WIB
Jakarta - Berkas perkara Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Namun hingga kini, Kejagung belum memutuskan apakah akan menerima berkas tersebut atau tidak.

"Ini belum tentu diterima, hingga saat ini, kami belum pernah menyatakan sikap," kata Jampidsus Marwan Effendy dalam rapat kerja dengan Komisi III, Senin (9/11/2009).

Marwan mengatakan, berkas tersebut telah diterima kejaksaan pada 17 Oktober lalu. Saat ini, kedua berkas sedang diteliti di kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masing-masing berkas diteliti oleh 4 orang," kata Marwan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, kedua berkas hampir selesai. Apakah akan diterima atau tidak, akan ditentukan Senin ini.

(ken/iy)


Berita Terkait