Komisi III DPR Pertanyakan Kemungkinan SP3 Bibit-Chandra

Komisi III DPR Pertanyakan Kemungkinan SP3 Bibit-Chandra

- detikNews
Senin, 09 Nov 2009 11:19 WIB
Komisi III DPR Pertanyakan Kemungkinan SP3 Bibit-Chandra
Jakarta - Komisi III DPR mulai berubah sikap. Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menilai kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sarat kepentingan. Ia pun mempertanyakan kemungkinan kasus itu ditutup.

"Apa sikap Jaksa Agung jika TPF meminta kasus ini tidak dilanjutkan, di-SP3? Mengingat tindakan kepolisian sarat kepentingan dan memiliki banyak irasionalitas secara hukum maupun demokrasi?" tanya Benny, dalam Raker di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).

Benny menilai penanganan kasus Bibit dan Chandra sarat dengan kepentingan. Hal inilah menurutnya yang melatarbelakangi Presiden SBY membentuk Tim 8 untuk mengusut tuntas kasus ini.

Menjawab pertanyaan Benny, Jaksa Agung Hendarman Supandji berkelit, dengan menjawab normatif.

"Mengenai kasus Bibit dan Chandra, sekarang dalam penelitian, sedang dicocokkan antara berkas perkara dan alat bukti, biasanya baru bisa dilanjutkan kalau berkas dinyatakan lengkap P21," terang Hendarman.
(gun/iy)


Berita Terkait