Jaksa Tentukan Berkas Chandra Lengkap atau Belum Hari Ini

Jaksa Tentukan Berkas Chandra Lengkap atau Belum Hari Ini

- detikNews
Senin, 09 Nov 2009 11:19 WIB
Jaksa Tentukan Berkas Chandra Lengkap atau Belum Hari Ini
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menentukan sikap apakah berkas perkara Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra  M Hamzah lengkap (P21) atau belum hari ini. Pengumuman ini dua hari lebih cepat dari batas waktu penelitian berkas Chandra yang habis pada Rabu (11/11) mendatang.

"Berkasnya Chandra sudah dilakukan pemelitian formal maupun material oleh 4 orang jaksa. Hari ini akan ditentukan apakah lengkap atau tidak," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (9/11/2009).

Hendarman belum berani berspekulasi bagaimana kesimpulan tim jaksa peneliti (jaksa P-16) terkait pemeriksan berkas Chandra. "Saya belum berani menentukan," lanjutnya.

Sementara mengenai berkas Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rinto, menurut Hendarman, baru di tangan jaksa seminggu. Jadi masih prematur untuk mengambil sikap apakah berkas tersebut lengkap atau belum.  "Berkas Bibit masih dalam proses penelitian," jels Hendarman.

Sebelumnya anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Ahmad Rubaie menginginkan agar Chandra dan Bibit segera disidangkan. Sebab, saat ini banyak pihak yang seolah-olah telah menjadi hakim dalam perkara tersebut.

"Saya khawatir kalau tidak dibawa ke persidangan akan jadi pengadilan jalanan, yang tidak baik bagi perkembangan hukum. Maka demi kepastian hukum, supaya cepat disidangkan dengan melengkapi bukti-bukti," kata dia.

Dalam forum ini menjawab pertanyaan anggota DPR yang lain, Hendarman juga mengatakan hingga saat ini Kejagung belum menetapkan apakah berkas Chandra P 21  atau tidak. "Nanti akan ditentukan hari ini hingga pukul 00.00 WIB," kata dia. (irw/asy)


Berita Terkait