"Dalam diskusi akan diputuskan apakah kita punya waktu mengadakan pemanggilan lagi hari ini, karena ada tambahan info yang diperlukan. Tapi sifatnya suplementari dari Jaksa Ritonga dan Jaksa Wisnu, itu bukan hal yang utama," kata Juru Bicara Tim 8 Anies Baswedan di Gedung Watimpres, Jl Veteran III, Jakarta, Senin (9/11/2009).
Menurut Anis, jika hasil rapat memutuskan kalau Ritonga dan Wisnu harus dipanggil untuk diverifikasi, kemungkinan sore ini kedua orang yang namanya disebut-sebut dalam rekaman dugaan kriminalisasi terhadap KPK itu akan dipanggil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya kapan hasil rekomendasi Tim 8 akan diberikan ke Presiden, Anies mengatakan Tim 8 masih masih menunggu waktu dari Presiden. "Kita belum dapat waktunya. Sekarang belum selesai konstruksi data," katanya.
"Rekomendasi isinya apa?" tanya wartawan.
"Saya tidak bisa jelaskan tapi menyangkut beberapa komponen tak hanya Bibit dan Chandra saja, tapi apa yang membuat selama ini terjadi tak hanya hukum, tapi konteks sosial politik," jelasnya.
Sejauh ini Tim 8 sudah memanggil mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Komjen Susno Duadji, Ari Muladi untuk dimintai keterangan terkait kasus Bibit dan Chandra. Rapat saat ini sedang berjalan dan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB.
(did/nrl)











































