Wiliardi & Jerry Bersaksi di PN Tangerang

Sidang Eksekutor Nasrudin

Wiliardi & Jerry Bersaksi di PN Tangerang

- detikNews
Senin, 09 Nov 2009 10:17 WIB
Wiliardi & Jerry Bersaksi di PN Tangerang
Jakarta - Persidangan terdakwa eksekutor pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen kembali digelar di PN Tangerang. Sidang akan memeriksa saksi Wiliardi Wizar dan Jerry Hermawan Lo.

Wiliardi dan Jerry rencananya akan bersaksi di sidang dengan terdakwa Eduardus Ndopo Mbete alias Edo di PN Tangerang. Sidang dipimpin ketua majelis hakim Arthur Hangewa dan dimulai pukul 10.00 WIB.

Wiliardi dan Jerry seharusnya sudah bersaksi pekan lalu, namun keduanya batal bersaksi karena tidak bisa hadir di persidangan. Terkait hal itu, jaksa mengaku kurang berkordinasi untuk mendatangkan kedua saksi tersebut, lantaran terlambatnya surat pemanggilan. Namun jaksa optimistis keduanya akan memenuhi panggilan bersaksi hari ini.

"Kita berharap hari ini datang," ujar salah satu jaksa sebelum sidang dimulai di PN Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Banten, Senin (9/11/2009).

Selain terdakwa Edo, juga akan digelar sidang dengan terdakwa Daniel Daen Sabon. Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim M Asnun ini, Daniel akan diperiksa sebagai terdakwa.

Kelima eksekutor Nasrudin yang disidang di PN Tangerang yakni Daniel Daen Sabon, Heri Santosa, Fransiskus Tadon Kerans alias Amsi, Hendrikus Kia Walen, dan Eduardus Ndopo Mbete alias Edo.

(Rez/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads