Jaksa Agung: Berkas Chandra & Bibit Masih Diteliti Jaksa

Jaksa Agung: Berkas Chandra & Bibit Masih Diteliti Jaksa

- detikNews
Senin, 09 Nov 2009 10:01 WIB
Jaksa Agung: Berkas Chandra & Bibit Masih Diteliti Jaksa
Jakarta - Berkas perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dengan tersangka Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto belum akan dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat. Berkas tersebut masih diteliti oleh jaksa P-16 (jaksa peneliti).

"Berkas tersebut baru dalam proses tahap pertama dan masih dilakukan penelitian," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (9/11/2009).

Menurut Hendarman, per Rabu (11/11/2009), berkas Chandra baru berumur dua minggu di kejaksaan. Sedangkan berkas Bibit baru satu minggu. "Jadi kedua berkas memang belum sampai batas waktu," kata Hendarman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendarman mengatakan, berdasarkan alat bukti yang diajukan polisi, terdapat indikasi kuat bahwa kedua wakil ketua KPK nonaktif itu telah melakukan tindak pidana sebagaimana dituduhkan.

Mengenai dugaan keterlibatan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga dan mantan Jamintel Wisnu Subroto dalam rekaman berisi dugaan kriminalisasi KPK, Hendarman mengatakan keduanya telah dimintai klarifikasi. Baik Ritonga maupun Wisnu mengaku tidak terlibat upaya kriminalisasi tersebut.

"Kedua pejabat menyatakan tidak terlibat kriminalisasi dan Ritonga telah membikin surat kepada saya menyatakan penguduran diri dengan alasan guna menjaga nama baik institusi Kejaksaan," tandas mantan Jampidsus itu. (irw/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads