Komisi III Minta Hendarman Jelaskan Markus & Kasus Bibit-Chandra

Komisi III Minta Hendarman Jelaskan Markus & Kasus Bibit-Chandra

- detikNews
Senin, 09 Nov 2009 09:55 WIB
Komisi III Minta Hendarman Jelaskan Markus & Kasus Bibit-Chandra
Jakarta - Komisi III DPR meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji menjelaskan masalah makelar kasus atau markus yang kian marak dan kasus yang melilit Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

Pertanyaan tambahan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, saat  membuka rapat kerja dengan Jaksa Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2009).

Dikatakan dia, banyak masyarakat mengeluhkan banyak makelar kasus atau markus beredar di mana-mana. Banyak contohnya, dulu kasus Artalyta sekarang kasus Anggodo Widjojo.

"Selama kepemimpinan Saudara, mafia hukum bergentayangan sampai kabupaten/kota. Mohon Anda jelaskan," kata Benny.

Jaksa Agung juga diminta menjelaskan kasus aktual pada hari ini, masalah Bibit dan Chandra yang publik menilai tindakan yang dilakukan kepolisian di luar akal sehat hukum maupun akal sehat demokrasi.

"Kami mohon sikap tegas Jaksa Agung untuk menjelaskan masalah ini," ujar dia. Rapat lalu dimulai dengan membacakan jawaban atas pertanyaan tertulis yang disampaikan anggota Komisi III sebelumnya.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads