"Kita akan kembali datang untuk meminta perlindungan pagi ini," kata salah satu pengacara Ari Muladi yang tergabung dalam Tim Pembela Suara Rakyat Antikriminalisasi, Dwi Ria Latifa, saat dihubungi lewat telepon, Senin (9/11/2009).
Menurut Dwi, timnya akan terus meminta perlindungan pada LPSK. Sebab keselamatan jiwa Ari perlu dijaga untuk kelangsungan penyidikan kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, LPSK akan menggelar rapat pleno untuk membahas rencana perlindungan bagi Ari. Hasil keputusan akan disampaikan langsung pada Ari dan publik siang ini.
"Kita tunggu saja nanti," tutupnya.
Ari merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan penyuapan terhadap pimpinan KPK. Ari mengaku diperintah oleh Anggodo Widjojo, adik buronan KPK Anggoro Widjojo, untuk menyerahkan sejumlah uang kepada pimpinan KPK.
Awalnya Ari dalam pemeriksaan mengaku telah menyerahkan uang tersebut langsung kepada pimpinan KPK. Namun belakangan keterangan tersebut dicabut dan mengaku kalau uang tidak serahkan secara langsung tetapi melalui perantara Yulianto. Yulianto sendiri masih misterius. (mad/nrl)











































