"Belum tahu," terang Ritonga melalui pesan singkat, Minggu (8/11/2009).
Ritonga sebelumnya telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. Hal itu dilakukan menyusul pemutaran rekaman kriminalisasi KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) yang salah satunya percakapannya menyebut nama Ritonga dan juga ada suara yang diduga mirip dengan dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Tim 8 berencana memanggil Ritonga dan Wisnu Subroto sore ini untuk dimintai klarifikasi. Selain itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Ktut Sudiharsa juga akan dipanggil.
Namun pada pagi harinya, Tim 8 akan menggelar rapat internal terlebih dahulu untuk memberikan rekomendasi sementara pada Presiden SBY.
(ndr/mad)











































