Giliran Kejagung 'Diperiksa' Komisi III Soal Bibit-Chandra

Giliran Kejagung 'Diperiksa' Komisi III Soal Bibit-Chandra

- detikNews
Senin, 09 Nov 2009 05:20 WIB
Giliran Kejagung Diperiksa Komisi III Soal Bibit-Chandra
Jakarta - Setelah rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polri yang banyak menuai kritik, kini institusi Kejagung mendapat giliran. Korps Adhyaksa akan dimintai keterangan terkait kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Senin ini, Kejagung kita dengar keterangannya," kata Ketua Komisi III Benny K Harman dalam pertemuan dengan wartawan, Minggu (8/11/2009).

Komisi III akan mendengar bagaimana penanganan kasus Bibit dan Chandra menurut versi Kejagung. "Rapat berlangsung terbuka," jamin Benny yang juga politisi Demokrat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, kritik pedas menerpa Komisi III DPR. Dalam rapat dengar pendapat pada Jumat 6 November lalu, Polri seolah mendapat panggung untuk membela diri.

Komisi hukum yang selama ini dikenal kritis, dinilai bersikap lunak pada kepolisian dan terkesan mendukung dalam perseteruan dengan KPK ini.
(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads