"Memang betul kita akan memanggil dari pihak kejaksaan," kata Juru Bicara Tim 8 Anies Baswedan saat jumpa pers di Watimpres, Jl Veteran III, Jakarta, Minggu (8/11/2009).
Namun, Anies mengatakan, rencana pemanggilan baru diputuskan pada rapat pagi hari. Tim 8 akan merumuskan terlebih dahulu rekomendasi sementara untuk Presiden.
"Pagi hari kita akan menggelar rapat internal, lalu jika dirasa kurang kita akan lakukan pemanggilan," tutupnya.
Sebelumnya, salah seorang anggota Tim 8 Todung Mulya Lubis mengatakan, pemanggilan akan dilakukan bagi Ritonga, Wisnu Subroto dan Wakil Ketua LPSK Ktut Sudiharsa. Waktu pemanggilan kemungkinan besar pada sore hari.
(mad/did)











































