"Saya pada kesempatan ini mohon agar kita semua seperti dulu, profesional. Tolongan opini betul-betul kongkrit dan jangan berasumsi," kata Antasari usai dimintai keterangan oleh Tim 8 di Kantor Wantimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2009).
Antasari berharap kasus Chandra dan Bibit benar-benar cepat diselesaikan. Bila ada bukti kuat, kasus tersebut harus dilanjutkan. Sebaliknya, tidak ada bukti, Antasari mengatakan kasus kedua pimpinan KPK itu tidak boleh dipaksakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau memang ada pegawai (melakukan tindak pidana), dan penyidik atau penuntut melakukan itu (mengusut), kita harus lapang dada menerima. Semua ada aturan mainnya," saran Antasari.
(irw/mad)











































