Antasari Jelaskan Testimoninya Soal Dugaan Suap Pimpinan KPK

Antasari Jelaskan Testimoninya Soal Dugaan Suap Pimpinan KPK

- detikNews
Minggu, 08 Nov 2009 16:37 WIB
Antasari Jelaskan Testimoninya Soal Dugaan Suap Pimpinan KPK
Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjelaskan testimoninya mengenai dugaan suap yang diterima oknum pimpinan KPK dari Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Ini merupakan penjelasan Antasari untuk pertama kalinya setelah diam karena berada di tahanan.

"Ini untuk tidak menjadikan bermacam-macam persepsi di publik yang sudah seperti melihat gajah dalam gelap. Ini saya mau luruskan," kata Antasari usai diperiksa Tim 8 di Kantor Watimpres, Jl Veteran III, Jakarta Pusat (8/11/2009).

Antasari bercerita, sekitar bulan Oktober 2008, dirinya mendapat informasi bahwa penanganan kasus yang melibatkan PT Masaro mungkin tidak berlanjut. Sebab, ada indikasi suap untuk menyetop kasus tersebut di lembaga antikorupsi yang dipimpinnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menyikapi itu dengan serius, karena begitu cintanya saya kepada KPK. Saya berangkat ke Singapura untuk mendengar testimoninya Anggoro. Dia bercerita bla, bla, bla, seolah-oleh yakin sudah ada suap," kata Antasari.

Sebagai penegak hukum, lanjut Antasari, dia merasa keterangan Anggoro itu bukan bukti, karena satu alat bukti belum merupakan bukti. Karena itu, dia menemui Ari Muladi yang sedang berada di Malang, Jawa Timur (Jatim). Ari lantas membeberkan perincian uang yang masuk ke KPK.

"Dia (Ari) menjelaskan rinciannya. Tapi saya belum yakin, karena saya lihat di KPK kasus Masaro masih penyelidikan," jelas mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) ini.

Pada saat dia berupaya mendalami kasus suap tersebut, menurut Antasari, dia dinyatakan tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan. Pada saat menyidik kasus tersebut, polisi menyita laptopnya dan menemukan bukti rekaman pembicaraannya dengan Anggoro saat di Singapura.

"Penyidik bertanya, bukti itu konteksnya apa? Kemudian saya memberi penjelasan, maka saya bikin testimoni. Jadi testimoni itu atas testimoninya Anggoro," cetus pria yang mengenakan batik warna biru ini.

Menurut Antasari, wajar apabila penyidik ingin menindaklanjuti temuan adanya dugaan suap kepada oknum pimpinan KPK setelah menemukan bukti rekaman itu. Hingga kemudian prosesnya berlanjut dengan dia membuat laporan kepada polisi.

"Karena itu dugaan korupsi, saya pikir wajar-wajar saya penyidik ingin menindaklanjuti. Kemudian prosesnya berlanjut sampai kami bikin laporan," papar Antasari yang didampingi oleh tim pengacaranya ini.

(irw/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads