Keluarga Cak Nur Desak Kapolri Minta Maaf

Keluarga Cak Nur Desak Kapolri Minta Maaf

- detikNews
Minggu, 08 Nov 2009 15:48 WIB
Jakarta - Pemaparan dari Kapolri Bambang HD yang mengaitkan  dengan Chandra Hamzah dalam kasus dugaan suap dinilai tidak berdasar data akurat. Pihak keluarga dan simpatisan Cak Nur mendesaknya untuk segera mencabut pernyataan itu dan meminta maaf secara terbuka.

Demikian tegas Yudi Latif, wakil dari Nurcholish Madjid Society. Desakan disampaikannya dalam keterangan pers di kantor Yayasan Paramadina, Pondok Indah, Jakarta, Minggu (8/11/2009).

"Teknisnya bagaimana itu terserah Kapolri, bisa juga melalui keterangan pers di Mabes Polri atau mana saja," ujar dia.

Spekulasi yang mengaitkan Cak Nur muncul ketika Kapolri Bambang HD dalam rapat di Komisi III DPR memaparkan hubungan hutang budi antara Candra Hamzah kepada MS Ka'ban yang sedang dililit kasus dugaan korupsi. Ketika itu memang inisial N yang disebut, tapi ketika disebut nama Nadia dan istilah Bapak Bangsa, maka jelas bahwa N ada Nurcholish Majid.

Tetapi masalahnya, perkenalan Nadia Madjid dengan Chandra Hamzah hingga pernikahan keduanya sama sekali tidak atas fasilitas MS Ka'ban sebagaimana Kapolri sampaikan. Memang tiga orang ini saling mengenal, tapi sebatas pada aktifitas mereka di organisasi HMI.

Selain ituMS Ka'ban tidak pernah dekat dengan keluarga Cak Nur. Bahkan mantan Menteri Kehutanan itu tidak diundang dalam resepsi pernikahan Candra Hamzah-Nadia Madjid apalagi menjadi wali atau saksi nikah mereka pada 1994 silam sebagaimana dinyatakan Kapolri Bambang HD.

"Soal saksi itu kan mudah diperiksa ke KUA atau pihak keluarga. Jadi informasi yang diterima Kapolri tidak valid, padahal harusnya itu dipastikan dulu karena disampaikan dalam forum resmi di DPR," papar Yudi.

Meski meminta agar secepatnya Kapolri meminta maaf dan mencabut pernyataannya, Nurcholish Madjid Society tidak memberikan tenggat waktu. Mereka hanya berharap agar Kapolri cukup jantan mengakui dugaan keterkaitan dibangun atas dasar data yang salah dan meminta maaf atas kesalahan tersebut.

"Ini krimimalisasi terhadap almarhum (Cak Nur). Permintaan maaf tidak cuma kepada keluarga tapi masyarakat, kita tunggu segera. Kita harap Kapolri untuk gentle, batas waktunya adalah hati nurani," sambung Ray Rangkuti yang juga hadir dalam kesempatan siang ini.

(lh/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads