"Kami meminta Kapolri menyampaikan permohonan maaf, jelas itu pernyataan ngawur," kata anggota Dewan Ahli NCMS Yudi Latif saat dihubungi detikcom, Minggu (8/11/2009).
Dalam Raker dengan Komisi III DPR, Kamis hingga Jumat dini hari (5-6/11/2099), Kapolri mencurigai KPK tidak menindaklanjuti temuan bukti aliran dana ke MS Kaban dari PT Masaro Radiokom karena Pimpinan KPK nonaktif Chandra Hamzah punya kedekatan emosional dengan mantan Menhut itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yudi, pernyataan tersebut tidak berdasarkan fakta. Ia menjelaskan, Putri Cak Nur, Nadia Madjid menikah dengan Chandra Hamzah tahun 1994 dan tidak mengundang Kaban.
"Dikatakan CH punya utang budi Kaban karena difasilitasi perkawinannya. Itu spekulasi, bukan fakta. Bahkan Kaban tidak diundang karena Cak Nur tak mengenal Kaban," ujar Yudi.
Yudi menambahkan, polisi juga lupa pernihakan itu terjadi pada tahun 1994, saat Kaban belum siapa-siapa.
"Dia belum terkenal, jadi nggak mungkin Cak Nur mengudang Kaban yang tidak dikenal dan belum siapa-siapa pada zaman itu," tegasnya.
(lrn/lrn)











































