"Tadi jaksa sudah mengatakan bahwa mereka akan mereview semuanya. Setelah direview dengan seksama baru berkas dinyatakan P21 (lengkap). Jadi nggak perlu tergesa-gesa," kata Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution.
Hal itu dikatakan dia usai gelar perkara Polri-Kejaksaan yang bertempat di kantor Wantimpres, Jl Veteran, Jakpus, Sabtu (7/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Missing link di Ari Muladi sangat fatal. Banyak kejanggalan yang membuat kita belum bisa membuktikannya hanya dengan petunjuk-petunjuk saja," kata anggota Tim 8 Todung Mulya Lubis.
Anggota tim lainnya, Anies Baswedan mengatakan Polri dan Kejaksaan dapat menjelaskan sangat lengkap tentang aliran dana dari Anggodo ke Ari Muladi.
"Tetapi sesudah itu, dari Ari Muladi ke berikutnya, kita masih banyak pertanyaan. Kemana sebenarnya dan siapa?" kata Anies.
(lrn/lrn)











































